kurikulum 1975

Posted by



PENJELASAN KURIKULUM 1975
BAB II
PEMBAHASAN

A . PENGERTIAN KURIKULUM

Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
·         Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui  teori-teori dan penelitian, khususnya   dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
·         Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu   ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
·         Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai  suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
·         Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu   kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku   atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian 
·         kurikulum sebagai ide;
·         kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan     dalam melaksanakan kurikulum;
·         kurikulum menurut persepsi pengajar;
·         kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan
·         kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk tertentu”. mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut.
·         Berorientasi pada tujuan
·         Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
·         Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
·         Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
·         Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
B.CIRI-CIRI KHUSUS KURIKULUM 1975

Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1)      Menganut        pendekatan      yang    berorientasi      pada    tujuan.
Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
2)      Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3)      Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4)      kurikulum1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang tersedia. 
5)      Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6)      Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.

A.    KURIKULUM SMP 1975

Kurikulum 1968 dianggap sudah mulai usang. Perkembangan kehidupan politik, sosial, budaya, teknologi dan terutama ekonomi dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kurikulum yang ada. Sementara itu keberadaan lembaga resmi di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Badan Pengembangan Pendidikan dimana ada bagian Pengembangan Kurikulum memberikan arahan pengembangan kurikulum yang lebih fokus, sistematis, dan sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan terutama kurikulum. Pakar yang belajar khusus dalam kurikulum menambah kekuatan bangsa Indonesia dalam memikirkan kurikulum lebih serius. Pada tahun 1975 Pemerintah mensyahkan kurikulum baru untuk SMP yang diberi nama Kurikulum SMP 1975.
Hasil kajian penilaian telah menunjukkan bahwa kualitas tamatan SMP sebagaimana yang dikembangkan dalam Kurikulum SMP 1968 sudah dianggap tidak lagi sesuai dengan tuntutan masyarakat. Masyarakat menghendaki tamatan SMP yang mampu belajar aktif, menjadi manusia yang mampu mencari, mengolah, dan mengembangkan pengetahuan baru. Untuk itu peserta didik tidak lagi menjadi orang yang pasif menerima berbagai informasi yang disajikan guru dan buku teks tetapi sudah harus menjadi subjek yang mampu membelajrkan dirinya dengan cara belajar aktif.
Untuk mendukung posisi peserta didik sebagai subjek dalam belajar berbagai inovasi pendidikan telah tersedia. Inovasi dalam proses pembelajaran yang mengarah kepada pendekatan teknologi pembelajaran yang terencana, terarah dan jelas memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk menguasai pengetahuan, kemampuan, nilai, dan sikap yang harus mereka miliki. Inovasi pembelajaran dengan menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional dianggap lebih efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Selain itu Pemerintah telah menyelesaikan penulisan buku-buku pelajaran yang memerlukan kurikulum baru karena berbagai pokok bahasan dan informasi baru yang terdapat pada buku-buku tersebut.

1.Perkembangan Kebijakan Pendidikan
Perubahan dalam tujuan pendidikan pada masa pemerintahan Orde Baru terus berkembang. Dapat dikatakan hampir pada setiap sidang MPR lima tahunan menghasilkan tujuan pendidikan baru. Dalam Sidang Umum MPRS pada tahun 1973 MPRS menghasilkan TAP MPR Nomor IV/MPR/1973 yaitu mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam bagian mengenai Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pembinaan Generasi Muda dinyatakan bahwa “pembangunan dibidang pendidikan didasarkan atas Falsafah Negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat mengembangkan kreaktivitas dan tanggung-jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.” (Dokumen TAP MPRS No. IV Tahun 1973; Gunawan, 1986: 52).

Istilah manusia Pancasila sejati tidak lagi digunakan. Situasi politik pada tahun 1973 kiranya sudah lebih stabil dibandingkan tahun 1966 dalam menangkal pengaruh negatif faham dan gerakan komunis di Indonesia. Oleh karena itu kata-kata Pancasila sejati dalam tujuan pendidikan tidak perlu dinyatakan secara ekspilisit. Sebagai gantinya jargon politik yang populer pada waktu itu adalah manusia pembangunan. Semua kegiatan diarahkan untuk pembangunan dan suasana pembangunan fisik dan non fisik mendominasi kehidupan kebangsaan. Pembentukan manusia pembangunan sesuai dengan kebijakan politik pada waktu itu yang menempatkan pembangunan sebagai jargon politik penting dalam kehidupan
bangsa. Sesuai dengan arah pembangunan bangsa maka pendidikan sebagai salah satu upaya pembangunan bangsa harus menghasilkan manusia sesuai dengan ciri kehidupan bangsa pada waktu itu.
Perubahan lain yang cukup menonjol dari rumusan tujuan dalam TAP MPRS IV tahun 1973 dibandingkan TAP MPR sebelumnya adalah pada TAP MPRS IV tahun 1973 posisi pengetahuan dan ketrampilan cukup penting dibandingkan rumusan TAP MPRS nomor XXVII/MPRS/1966. Penempatan posisi pengetahuan dan ketrampilan memang sudah sewajarnya karena adalah suatu kenyataan yang tak dapat disangkal bahwa manusia memang tidak mungkin hidup tanpa ilmu pengetahuan. Tujuan pendidikan yang dirumuskan TAP MPRS IV tahun 1973 memperlihatkan tugas pendidikan yang cukup mendasar dalam mengembangkan potensi peserta didik di berbagai bidang untuk menjadi manusia yang “sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat mengembangkan kreaktivitas dan tanggung-jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.”
Dalam tujuan yang dirumuskan TAP MPRS nomor IV Tahun 1973 manusia Indonesia adalah manusia yang selain sehat jasmani dan rokhani, memiliki pengetahuan dan ketrampilan tetapi memiliki pula berbagai kualitas afektif yang  masih tetap aktual untuk masa kini. Sikap demokrasi dan tanggungjawab adalah sesuatu yang masih diperlukan hingga saat kini dan untuk masa panjang selama negara Indonesia dan bangsa Indonesia menegakkan kehidupan kebangsaannya atas dasar demokrasi, sesuatu yang tidak saja dominan tetapi juga menjadi alternatif terbaik dalam kehidupan kebangsaan. Cara merumuskan yang memberikan keseimbangan antara kemampuan kognitif dan afektif (demokrasi dan bertanggungjawab) digunakan pula dalam rumusan berikutnya. Kualitas kognitif yaitu kecerdasan yang tinggi diseimbangkan dengan kualitas afektif yaitu budi pekerti yang luhur. Prinsip keseimbangan digunakan pula dalam rumusan mengenai usaha pendidikan untuk menghasilkan manusia yang mencintai bangsanya dan juga sesama manusia untuk tidak menimbulkan sikap chauvinistis atau nasionalisme yang sempit.
Untuk merealisasikan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan, TAP MPRS Nomor IV tahun 1973 telah pula menetapkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila sebagai pengganti Civics atau Kewargaan Negara pada kurikulum sebelumnya. Pada bagian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pembinaan Generasi Muda titik 2 TAP MPRS tersebut dirumuskan searah bagi kurikulum TK sampai Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA). Dalam titik 2 itu dirumuskan sebagai berikut: “untuk mencapai cita-cita tersebut maka kurikulum disemua tingkat pendidikan, mulai dari Taman kanak-kanak sampai perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta harus berisikan Pendidikan Moral Pancasila dan unsur unsur yang cukup untuk meneruskan Jiwa dan Nilai-nilai 1945 kepada Generasi Muda”. Kedudukan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila sebagai mata pelajaran wajib berlaku sampai saat kini walau pun nama mata pelajaran ini mengalami perubahan nama beberapa kali, disesuaikan dengan TAP-TAP MPR pada masa berikutnya. Disamping perubahan politik yang terutama dalam keputusan mengenai tujuan pendidikan nasional terjadi pula berbagai pemikiran baru tentang kurikulum.
Kehadiran beberapa sarjana yang memfokuskan dirinya pada bidang pengembangan kurikulum dan bidang studi kurikulum memperkenalkan berbagai pemikiran baru untuk kurikulum 1975. Berbagai teoori dan pemikiran mengenai pengembangan kurikulum (curriculum development) yang mereka pelajari dan dianggap bermanfaat bagi dunia pendidikan Indonesia mereka aplikasikan dalam pekerjaan pengembangan Kurikulum 1975. Mereka memperkenalkan pikiran inovatif mengenai desain kurikulum, posisi peserta didik dalam belajar, proses pembelajaran, dan evaluasi atau asesmen hasil belajar. Desain kurikulum yang mengarah kepada model pendekatan tujuan menghasilkan struktur tujuan lebih jelas dan keterkaitan antara berbagai jenjang tujuan dinyatakan secara eksplisit. Jika dalam Kurikulum SMP 1954 tujuan setiap mata pelajaran dirumuskan terpisah dari materi yang dipelajari maka pada Kurikulum SMP 1975 dirumuskan dalam sebuah matriks sehingga jelas keterkaitan antara tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Selain itu, Kurikulum SMP 1975 memperlihatkan keterkaitan yang jelas antara Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, materi, metode, dan penilaian hasil belajar. Kurikulum sebelumnya tidak memperlihatkan keterkaitan berbagai komponen itu dalam satu matriks.
Tentang tujuan, Kurikulum 1975 menggunakan pendekatan hierarkis antara tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan pendidikan kurikuler, tujuan pendidikan instruksional umum, dan tujuan pendidikan instruksional khusus. Keterkaitan antar tujuan tersebut masih berlangsung sampai kurikulum 1994 dan menjadi petunjuk kuat mengenai keterkaitan antara apa yang dikehendaki bangsa Indonesia dengan apa yang dikembangkan kurikulum. Secara diagramatik keterkaitan itu digambarkan sebagai berikut:




2. Tujuan Institusional SMP
Dalam bab III Buku I Kurikulum SMP 1975 ditetapkan adanya Tujuan Umum dan Tujuan Khusus. Tujuan Umum menggambarkan tujuan pendidikan SMP yang terdiri atas tiga tujuan yang mencakup wewenang yang dimiliki seorang tamatan pendidikan SMP. Ketiganya adalah menjadi “warganegara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin; menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari hasil pendidikan di Sekolah Dasar; dan memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan untuk terjun ke masyarakat”. Tujuan nomor satu jelas merupakan tujuan yang dirancang untuk menjadi kualitas peserta didik yang belajar dari kurikulum SMP sehingga kurikulum SMP diharapkan mampu mengembangkan berbagai pengetahuan, ketrampilan dan nilai untuk menjadi warganegara yang baik. Tujuan nomor dua menggambarkan keterkaitan antara kurikulum SD – SMP sehingga ketiga kualitas yang dirumuskan dalam tujuan pertama merupakan suatu upaya lanjutan dari apa yang sudah dikembangkan dalam kurikulum SD. Sedangkan tujuan ketiga menggambarkan apa yang dapat dilakukan peserta didik dari hasil yang dirumuskan pada tujuan pertama dan kedua yaitu peserta didik dapat menggunakan kemampuan yang sudah dimiliki untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi atau menjadi anggota masyarakat yang memiliki keutuhan kemampuan serta sehat lahir-batin.

Tujuan khusus pendidikan SMP menjadi tujuan yang secara operasional harus terjamin ketercapaiannya dalam rancangan dokumen kurikulum, dalam proses implementasi kurikulum berupa kegiatan proses belajar-mengajar, dan terbukti dalam informasi yang dikumpulkan oleh asesmen hasil belajar dan bahkan evaluasi kurikulum. Tujuan khusus tersebut mencakup bidang pengetahuan, ketrampilan, dan nilai. Ketiga ranah ini merupakan ranah penting karena pengetahuan adalah landasan untuk mengembangkan ketrampilan (belajar, berpikir, kinestetik, estetika, kesehatan, kepemimpinan, dan vokasional), dan untuk mengembangkan nilai yang berkenaan dengan ideologi dan dasar hukum/ filosofi negara, agama, kemanusiaan; sikap demokratis dan tenggang rasa, tanggungjawab, apresiasi budaya dan karya, percaya diri, rasa ingin tahu (minat), disiplin dan patuh, jujur, mandiri, berinisiatif, kreativitas, kritis, rasional, objektif, menghargai pekerjaan ; kebiasan hidup hemat, produktif, sehat dan berolahraga, menghargai waktu.

Dari tujuan khusus yang dirumuskan dalam Buku I Bab III Pasal 5 jelas menunjukkan pemahaman para pengembang kurikulum dalam berbagai teori tentang intelegensia, sikap dan nilai, serta tujuan. Rumusan tujuan khusus tersebut jelas membedakan ranah pengetahuan dari kemampuan/ketrampilan dan nilai. Pada masa belakangan para pelaksana kurikulum dan pengambil kebijakan dalam kurikulum tidak memberikan perhatian yang sungguh dalam mengembangkan ranah kemampuan/ketrampilan serta sikap dan nilai tetapi terfokuskan pada pengembangan pengetahuan. Ranah kemampuan/ketrampilan yang meliputi berbagai aspek inteleligensia yang lebih luas dibandingkan “multiple intelligences” Howard Gardner tidak mendapatkan perhatian dan pengembangan yang seharusnya. Ranah sikap dan nilai terabaikan dalam kadar yang sama dengan ranah kemampuan/ketrampilan. Kedua ranah yang disebutkan belakangan ini diperlakukan seperti ranah pengetahuan sehingga proses belajar dan materi pelajaran kedua ranah tersebut dikerdilkan menjadi ranah pengetahuan.
Ketrampilan dan nilai serta sikap yang dikembangkan Kurikulum 1975 masih relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia masa kini dan masih relevan dengan kebijakan pendidikan Pemerintah akhir-akhir ini yang diterjemahkan dalam kebijakan pendidikan budaya dan karakter bangsa, belajar aktif, mandiri-

3. Prinsip Yang Melandasi Pengembangan Kurikulum SMP 1975
Prinsip yang digunakan dalam mengembangkan Kurikulum SMP 1975 adalah sebagai berikut:
- Prinsip Fleksibilitas Program
- Prinsip efisiensi dan efektivitas
- Prinsip berorientasi pada Tujuan
- Prinsip Kontinuitas
- Prinsip Pendidikan Seumur Hidup

Kelima prinsip tersebut digunakan dalam aspek pengembangan kurikulum yang berbeda.

a.      Prinsip fleksibilitas program
Prinsip fleksibilitas program memberikan kemungkinan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan ketrampilan yang berbeda baik pendidikan ketrampilan wajib mau pun pilihan. Sekolah harus menentukan program pendidikan mana yang akan dikembangkan disesuaikan dengan fasilitas yang  dimiliki sekolah dan kebutuhan masyarakat akan ketrampilan yang ada pada program yang ditawarkan kurikulum. Sekolah harus menghindari kejenuhan yang terjadi di masyarakat akan kebutuhan suatu ketrampilan tertentu sehingga peserta didik dapat memanfaatkan ketrampilannya untuk mencari pekerjaan.

b.      Prinsip efisiensi dan efektivitas
Prinsip efisiensi dan efektivitas digunakan untuk memanfaatkan waktu yang tersedia di kelas dengan sebaik-baiknya dan kemampuan belajar peserta didik diukur dari beban tugas yang harus dilakukannya. Kurikulum mendesain agar proses belajar-mengajar di kelas tidak menghabiskan waktu belajar untuk menyalin materi pelajaran dari papan tulis. Penerapan prinsip efisiensi dan efektiitas adalah dengan cara mengurangi jam belajar per minggu dari 42 jam menjadi 36. Pengurangan jam belajar tersebut dilakukan dengan landasan pikiran bahwa jam belajar yang terlalu padat tidak memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencernakan materi pelajaran dengan baik karena jenuh, dan memungkinkan peserta didik menggunakan waktu untuk mengembangkan kreativitas di luar kegiatan kelas.
c.        Prinsip berorientasi pada tujuan
Prinsip berorientasi pada tujuan digunakan untuk mengembangkan proses belajar-mengajar sehingga setiap guru dan peserta didik memahami apa yang akan mereka capai dengan materi pelajaran yang ada. Berdasarkan tujuan yang akan dicapai dan materi pelajaran maka guru haru dapat menentukan proses belajar yang paling efektif.

d.      Prinsip kontinuitas
Prinsip kontinuitas dirancang dan dikembangkan dalam pengertian bahwa adanya kontinuitas antara apa yang sudah dipelajari di SD dengan apa yang dipelajari di SMP dan juga dasar untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Prinsip ini merapakan prinsip kurikulum yang cukup penting yang sering diistilahkan dengan “vertical organization”. Kontinuitas dalam “vertical organization” tidak saja berkenaan dengan materi pengetahuan (knowledge) yang sudah dipelajari di sebuah jenjang pendidikan tetapi juga kontinuitas antara materi ketrampilan (intelektual, emosional, sosial, psikomotorik) dan materi afekti (nilai dan sikap) dari kelas/sekolah ke kelas/sekolah yang lebih tinggi.

4. Pikiran Pokok Kurikulum 1975
Pada tanggal 17 Januari tahun 1975, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 008-D/U/1975, Pemerintah menetapkan kurikulum baru untuk SMP dan dinamakan Kurikulum 1975, sesuai dengan tahun penetapan berlakunya kurikulum tersebut. Dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1975 memberikan landasan baru bagi kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Pikiran teoritik tentang peserta didik, proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dijadikan dasar-dasar
utama dalam pemikiran pengembangan kurikulum. Model pembelajaran yang dikenal dengan nama Perencanaan Sistem Instruksional menjadi model baru dalam dunia pendidikan Indonesia.
Rancangan pembelajaran yang dinamakan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) untuk setiap mata pelajaran dikembangkan dalam Buku II. Untuk melaksanakan Kurikulum 1975 dikembangkan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum berkenaan dengan hal khusus dan model satuan pelajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan, serta administrasi dan supervisi dalam Buku III. Model pengembangan dokumen kurikulum yang terdiri atas 3 buku ini nantinya dilanjutkan terus pada pengembangan kurikulum berikutnya dan baru berubah ketika kebijakan pendidikan memberikan wewenang pengembangan kurikulum kepada daerah dan sekolah.

5. Struktur Kurikulum dan Bidang Studi
Buku I Pasal 6 dan 7 menetapkan struktur Kurikulum SMP 1975 terdiri atas program pendidikan umum, program pendidikan akademis, dan program pendidikan ketrampilan. Program Pendidikan Umum harus diikuti oleh eluruh peserta didik. Demikian pula dengan program Pendidikan Akademis yang akan menjadi dasar bagi mereka yang akan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Program Ketrampilan terdiri atas dua kelompok yaitu Program Ketrampilan pilihan terikat yang berkenaan dengan berbagai ketrampilan vokasional dan Program Ketrampilan pilihan bebas yang berkenaan dengan berbagai kegiatan keilmuan, olahraga, kesenian dan kesehatan. Dua kelompok proram Ketrampilan yang dikembangkan Kurikulum SMP 1975 memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk mendapatkan ketrampilan yang berguna untuk mengembangkan minat mereka untuk memasuki dunia kerja berbekal ketrampilan vokasional yang bersifat pilihan terikat dan ketrampilan untuk memperdalam suatu bidang minat tertentu. Keterkaitan dengan TAP MPRS tahun 1973 yang memberikan perhatian khusus kepada ketrampilan diterjemahkan dalam bentuk kedua pilihan ketrampilan ini.

6.Satuan Pelajaran dan Taksonomi Tujuan Pendidikan
Implementasi atau penerapan Kurikulum SMP 1975 di sekolah melalui perenanaan yang dilakukan guru yaitu dengan mengembangkan Satuan Pelajaran (Satpel). Satuan pelajaran pada dasarnya adalah rencana guru dalam mengembangkan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) menjadi kurikulum guru dalam bentuk rencana tertulis guru. Satuan pelajaran yang harus dikembangkan guru masih terbatas pada pengembangan satu pokok bahasan yang terdapat pada GBPP dan belum menjadi rencana pembelajaran guru untuk satu semester. Pemikiran bahwa implementasi kurikulum dilakukan melalui perencanaan guru dalam bidang studi secara terpisah masih mendominasi pemikiran para pengembang kurikulum. Oleh karena itu Satuan Pelajaran dibuat oleh guru bidang studi tersebut baik yang dilakukan guru secara individual mau pun dalam kelompok Musyawarah Kerja Guru Bidang Studi. Guru bidang studi IPS mengembangkan Satuan pelajaran untuk kelas yang diajarnya demikian pula guru bidang studi IPA, Matemateka, Bahasa Inggeris dan seterusnya.
Pada waktu pertemuan di Musyawarah Kerja Guru Bidang Studi mereka berkelompok pada
kelas yang diajar oleh guru dari berbagai sekolah dan menghasilkan Satuan Pelajaran untuk bidang studi kelas yang menjadi tanggungjawab mereka. Sebagaimana kurikulum sebelumnya, pemikiran bahwa kurikulum adalah kurikulum sekolah dan bidang studi atau pun mata pelajaran adalah bagian dari kurikulum sekolah belum menjadi fokus perhatian para pengembang kurikulum. Konsekuensi dari pemikiran bahwa kurikulum adalah kurikulum sekolah menghendaki perencanaan dokumen kurikulum yang menggambarkan adanya keutuhan tersebut. Oleh karena itu materi kurikulum yang masuk dalam kategori ketrampilan (ketrampilan kognitif, ketrampilan sosial, ketrampilan kinestetik, dan sebagainya), dan materi kurikulum yang masuk dalam kategori nilai dan sikap harus diorganisasikan sebagai materi kurikulum yang dikembangkan melalui materi pengetahuan yang diorganisasikan dalam label mata pelajaran atau bidang studi. Pemikiran semacam itu pernah dimunculkan dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi dengan label kompetensi lintas kurikulum.

7. Asesmen Hasil Belajar
Ada beberapa prinsip yang diperkenalkan oleh Kurikulum SMP 1975 berkenaan dengan asesmen hasil belajar. Pertama diperkenalkan adanya asesmen formatif  20 Jenjang kognitif yang dikembangkan Bloom dan kawan dan diterbitkan dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives direvisi oleh Airasian, dan kawankawan dimana untuk menghilangkan kesalahpahaman maaka pengetahuan digambarkan secara terpisah dari kognitif, sintesis ditempatkan sebagai jenjang kognitif tertinggi, dan label untuk setiap jenjang diganti menjadi mengingat (remember), memahami (understand), menerapkan (apply), menilai (evaluate), mencipta (create).  dan sumatif. Kedua adanya kebijakan mengenai frekuensi asesmen yang dilakukan terus menerus setiap suatu pokok bahasan selesai dipelajari sehingga prinsip asesmen modern yaitu asesmen dilakukan secara kontinu diperkenalkan oleh Kurikulum SMP 1975. Melalui penerapan prinsip ini maka dapat dikatakan peserta didik selalu berada dalam keadaan siap belajar dan mengikuti asesmen bahkan ada kesan bahwa peserta didik belajar untuk tes.

8. Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Inovasi lain yang tak kalah pentingnya yang diperkenalkan Kurikulum SMP 1975 adalah buku khusus yang disebut Buku II Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Buku II berkenaan dengan aspek didaktik dari suatu mata pelajaran. Untuk SMP ada GBPP bidang studi Pendidikan Agama (Islam, Kristen-Protestan, Katolik, Budha, Hindu), Pendidikan Moral Pancasila, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggeris), Olahraga dan Kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Kesenian (Seni Tari, Seni Rupa, Seni Musik), Ketrampilan (Jasa, Teknik, Kerajinan, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Pertanian, dan Maritim). Ketrampilan Maritim merupakan ketrampilan baru yang diperkenalkan oleh Kurikulum SMP 1975 dan merupakan ketrampilan penting bagi masyarakat dan peserta didik di banyak wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki garis pantai terpanjang di dunia .










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Dalam kegiatan pengembangan kurikulum 1975 pikiran teoritik dan prosedur pengembangan kurikulum modern dilaksanakan dalam pengembangan ide kurikulum, rancangan pembelajaran dan pedoman pelaksanaan. Ide kurikulum memuat landasan filosofis, teoritis dan model kurikulum dan sebenarnya adalah jawaban kependidikan Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sebagaimana yang dipersepsi oleh para pengambil keputusan dalam bidang pendidikan dan terjemahan dari kebijakan tersebut oleh para pengembang kurikulum secara teknis. Ide kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa dan ditulis dalam Buku I dokumen kurikulum yang dinamakan Ketentuan-ketentuan Pokok.















Blog, Updated at: 05.41

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

uma

uma

Cari Blog Ini

Cari Blog Ini